Dinas Pedidikan Kabupaten Seruyan membuka kesempatan bagi bapak ibu guru dan kepala sekolah untuk mengikuti UKPJ yaitu Uji Kompetens perpindahan jabatan guru ke Pengawas Muda dan Pengawas Madya, Mulai tanggal 31 Oktober – 4 November 2026 (proses verifikasi Dokumen), untuk mengukur Kompetensi, integritas dan profesionalisme menjadi syarat perpindahan jabatan dari guru ke pengawas muda dan madya dan mendorong lahirnya pengawas yang Kompeten, Adaftif dan berdaya saing Tinggi
Guru Hebat, Perngawas Berkualitas, Pendidikan Maju
#Bersama Kita maju Untuk Pendidikan

