Silahkan download lengkap nya di sini => Download
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus waiib mengisi Daftar Riwavat Hidup (DRH) serta menvampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https:/sscasn.bkn.so.id yang rencananya akan di buka mulai tanegal 16 Desember 2023 s/d 14 Januari 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen ASLI secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta;
- Dokumen persyaratan usul Nomor Induk PPPK dipindai/scan dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong serta diunggah pada lokasi unggah yang sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN;
- Isian berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe-x, jika ada yang kekeliruan agar diganti isi/tulis ulang;
- Ketentuan dokumen yang diunggah dijelaskan dalam Lampiran II;
- Contoh format Surat Pernyataan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
- Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai ketentuan.

