Kelompok Kerja Kepala Sekolah dan Pengelola PAUD (K3SP PAUD), merupakan wadah atau organisasi profesi kepala sekolah sebagai pengelola lembaga PAUD.
Organisasi ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengembangan kompetensi kepala sekolah, dan memfasilitasi berbagai kegiatan terkait peningkatan mutu pembelajaran PAUD di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
K3SP PAUD Tunas Bangsa Kecamatan Seruyan Hilir, menyelenggarakan pertemuan rutin bulan Mei 2026 bertempat di aula pertemuan TKIT Annajiah dengan materi penyusunan Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan Jenjang PAUD.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Siti Fauziah, S.P., M.M. bersama dua orang staf Seksi Kurikulum dan Penilaian yang akan menjadi narasumber kegiatan.
Dalam penyampaian materinya, narasumber dari Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD memberikan penegasan terhadap beberapa hal penting terkait dokumen KSP yang akan tersinkronisasi dengan dokumen penilaian akreditasi.
Implementasi KSP PAUD saat ini, disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka serta Pendekatan Pembelajaran Mendalam yang berbasis potensi lokal.
Kepala satuan PAUD diingatkan terkait Program kerja tahunan yang terperinci dimulai dari Surat Keputusan, format instrument penilaian, lembaran tindak lanjut, dan dokumentasi kegiatan.
Kepala satuan PAUD, juga harus cermat dan bijak dalam memutuskan kegiatan pembelajaran kokuriruler dan
Sedangkan terkait administrasi perangkat pembelajaran guru, harus terkoneksi dan sesuai mulai dari kalender pendidikan, hari efektif, program tahunan, program semester, RPPM, RPPH, hingga jenis penilaian.
Semoga kegiatan yang diselenggarakan K3SP PAUD Tunang Bangsa Kecamatan Seruyan Hilir, menjadi inspirasi dan motivasi K3SP PAUD
Penulis : Eka Yulia
Editor : Eka Yulia

