• 8 Mei 2026

Rapat Koordinasi Penetapan Kewenangan Muatan Lokal untuk Sekolah

By LIMS 28 Maret 2024 910 views | 1248
Kearifan lokal dan keunikan budaya yang dimiliki setiap daerah memungkinkan daerah mengembangkan kurikulum muatan lokal bagi sekolah-sekolah di daerahnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan diberikan kewenangan menetapkan kurikulum mulok pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal.
Rapat Koordinasi penetapan muatan lokal Dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat,S.Sos didampingi Sekretaris Kastam,S.E.di ruang rapat utama dinas Pendidikan Kab.Seruyan,Kamis 28 Maret 2024,dalam sambutannya beliau menyampaikan Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik terbentuk pemahamannya terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempatnya tinggal serta membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Karena kondisi di tiap wilayah di suatu daerah tertentu bisa berbeda-beda,maka perlu ditetapkan menjadi bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.Pemerintah daerah juga nantinya menetapkan kurikulum mulok yang inovatif,karena siswa yang menempuh pendidikan saat ini adalah mereka yang menjalankan Seruyan di masa depan.
#disdikseruyansiap, #rapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *