Kuala Pembuang, 18 November 2023 – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat, S.Sos. didampingi Sekretaris Kastam, S.E. membuka kegiatan lokakarya 3 calon Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
Kegiatan lokakarya 3 calon Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Seruyan Tahun 2023 mengambil Tema Peran Pemimpin dalam Pembelajaran yang diselenggarakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan.
Syarat Calon Guru Penggerak (CGP) harus memenuhi:
- Minimal pendidikan S1/D4;
- Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, Koordinator Komunitas, Ketua Organisasi Pendidikan lainnya, dan lain-lain).
Peran Pengajar Praktik:
- Melakukan pendampingan individu dengan kunjungan ke sekolah calon guru penggerak;
- Memfasilitasi lokakarya bersama calon guru penggerak di wilayahnya setiap bulan;
- Mengevaluasi, menilai, dan memberi umpan balik kepada calon guru penggerak;
- Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;
- Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.

