• 21 Mei 2026

Balai Bahasa Kalteng Gelar Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

By LIMS 27 Mei 2024 643 views | 1312

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan dan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, Senin, 27 Mei 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan Seruyan, Kastam, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Rusdi Hidayat, menyatakan bahwa bahasa daerah bukan hanya sebagai bahasa ibu, tetapi juga merupakan identitas budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, pemerintah daerah wajib melindungi dan melestarikan bahasa daerah,” katanya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, menambahkan bahwa salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melestarikan bahasa daerah adalah dengan menjadikan Bahasa Daerah Dayak Ngaju sebagai muatan lokal wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Diharapkan para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menguasai materi serta melakukan pengimbasan kepada kepala sekolah, pengawas, rekan sejawat, dan para siswa,” pintanya.

Peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi mengenai model pembelajaran bahasa daerah yang meliputi puisi, dongeng, pidato, aksara, dan komedi tunggal.

“Model pembelajaran ini disusun dengan tujuan memberikan kreativitas baru dalam pembelajaran bahasa daerah,” tandanya.

Adapun peserta kegiatan ini sebanyak 20 guru jenjang SMP dan SD se-Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Program Merdeka Belajar episode 17

#balaibahasa, #disdikseruyansiap, #kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *